Jumat, 13 Maret 2015

Statuta Baru, Gubes Tak Lagi Dominasi Anggota Senat

Adm.News - Universitas Lampung (Unila) kini tengah menanti turunnya Surat Keputusan (SK) statuta baru yang saat ini masih akan disahkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir. Dalam statuta baru, guru besar tidak lagi mendominasi jumlah anggota senat.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., mengatakan, hingga saat ini rancangan surat keputusan statuta Universitas Lampung masih berada di Sekretaris Jendral Kemenristek Dikti sambil menunggu pengesahan menristekdikti.

Hasriadi menegaskan, statuta merupakan landasan paling dasar dari seluruh peraturan dan pedoman keorganisasian Unila sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan dan pengembangan perguruan tinggi. Kendati demikian keterlambatan turunnya SK dan penjelasan statuta tersebut tidak sampai mengganggu proses kegiatan belajar mengajar maupun manajerial di Kampus Hijau.

“Hingga statuta baru turun, pihak Unila masih menggunakan statuta yang lama karena sebagian besar peraturannya masih sama. Kecuali ada sedikit perubahan mengenai perekrutan anggota senat kini tidak harus guru besar,” ujarnya, Rabu (11/3).

Dalam statuta baru, sambungnya, pihak universitas akan mengakomodasi pemilihan anggota senat di masing-masing fakultas  yakni sebanyak empat orang. Mereka yang didelegasikan tersebut merupakan perwakilan dari dekanat hingga program studi di masing-masing fakultas. Langkah itu diambil untuk menciptakan perimbangan suara antarfakultas saat suatu kebijakan dikeluarkan, termasuk pada saat pemilihan rektor berlangsung.

Dengan aturan baru yang diatur dalam statuta Unila berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perguruan Tinggi Wajib Memiliki Statuta Sebagai Pedoman Dasar Penyelenggaraan Kegiatan di Kampus. Dalam PP itu juga diatur pihak fakultas akan mengirimkan perwakilannya baik yang bergelar profesor maupun doktor untuk menyuarakan aspirasi suara di tiap fakultas.

Selain digunakan untuk pemilihan calon rektor Unila, statuta akan mengatur hal urgensi lain terkait perubahan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Unila sebagai manifestasi perubahan nomenklatur yang baru.
 
Sumber: unila.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Karya Tulis dan Info Lomba