Adm.News - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas
Lampung (LP3M Unila) menggelar workshop Kurikulum Perguruan Tinggi
Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Workshop
bertajuk Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Untuk Mendukung Visi
Unla pada TAhun 2025 Menjadi Perguruan Tinggi Sepuluh Terbaik di
Indonesia ini digelar selama dua hari mulai 10-11 Desember lalu di ruang
sidang LP3M lantai IV rektorat.
Ketua LP3M Unila Dr. Ir. Murhadi, M.Si., dalam sambutannya
mengatakan, ini merupakan workshop pengembangan kurikulum perguruan
tinggi pertama yang diselenggarakan LP3M. Nantinya kegiatan serupa akan
terus dilakukan mulai Maret 2015. Adapun peserta workshop adalah ketua
program studi sebanyak 40 orang yang berasal dari FKIP, FK, FMIPA, FP,
FT, FEB, FISIP, FH, pascasarjana.
“Kenapa kita pilih ketua program studi sebagai peserta karena hal itu
berkaitan dengan pencapaian visi dan misi Unila yang keberhasilannya
ditentukan dari peran setiap program studi di setiap jurusan dari
masing-masing fakultas. Selain itu pendidikan di perguruan tinggi
dilakukan di masing-masing program studi,” ujarnya.
Dijelaskan Murhadi, kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara
penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi (SK
Mendiknas 232/U/2000).
Maka workshop ini perlu diadakan dengan tujuan membangun pengetahuan
mengenai kebijakan kurikulum di Unila, kurikulum perguruan tinggi dan
standar proses pembelajaran, landasan filosofis dan pedagogis
pengembangan kurikulum pendidikan tinggi berbasis standar nasional.
Diharapkan para peserta memiliki kompetensi yang dituju yakni
memahami kebijakan kurikulum di Unila, kurikulum perguruan tinggi dan
standar proses pembelajaran, landasan filosofis dan pedagogis
pengembangan kurikulum pendidikan tinggi berbasis standar nasional,
kemudian mampu merumuskan capaian pembelajaran, serta dapat menyusun RPS
dan RAP berpedoman pada kurikulum pendidikan tinggi berbasis standar
nasional pendidikan.
Adapun komponen kurikulum meliputi beberapa hal. Antara lain, apa
yang direncanakan untuk mahasiswa, ini berarti kurikulum mengandung
komponen isi dari capaian pembelajaran. Lalu bagaimana menyampaikannya,
ini berarti kurikulum mengandung komponen strategi/metode pembelajaran.
Dan bagaimana menilai yang berarti kurikulum mengandung komponen proses
penilaian dan evaluasi.
Sumber: unila.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar