Adm.News - Tak hanya mendongkrak jumlah wisudawan, program nol persen drop out
(DO) yang diterapkan Universitas Lampung (Unila) juga diimplementasikan
untuk mengakomodasi para mahasiswa yang kurang secara akademik maupun
difabel.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unila Sunarto DM, S.H.M.H.,
mengatakan, selain meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK),
implementasi nol persen DO yang diberlakukan Unila sejak tiga tahun
terakhir ditujukan untuk mengakomodasi para mahasiswa yang kurang dari
segi nalar akademik maupun difabel.
Menurutnya, tidak semua mahasiswa memiliki tingkat akademik yang
sama. Bagi mereka yang kurang secara akademik akan diberi toleransi masa
studi maksimal hingga tujuh tahun. Bentuk keistimewaan ini merupakan
kewajiban Unila dalam membentuk sumberdaya manusia (SDM) yang
berkualitas meski dalam kondisi intelektual maupun fisik yang tidak
sama.
“Tinggal pendidikannya yang harus intensif. Kalaupun kepepet ataupun
terpaksa, paling kita minta mahasiswa itu pindah fakultas, jurusan,
hingga pindah kampus. Adanya peraturan itu juga harus disertai toleransi
dari petinggi kampus (rektor, red),” jelasnya.
Sebelumnya Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S., juga
menerangkan, menteri pendidikan dan kebudayaan beberapa tahun lalu
mencanangkan program nol persen drop out. Program yang sama juga diberlakukan di sini (Unila, red) yang kemudian disusul dengan dibentuknya posko-posko anti-DO.
Selama pelaksanaannya, program ini tidak membuat para mahasiswa
berleha-leha justru berkerja keras diikuti dengan progres pencapaian
nilai-nilai akademik di tingkat jurusan hingga fakultas.
“Setelah itu kami menugaskan mulai dari wakil rektor III dan para
wakil dekan III tiap fakultas agar melakukan pembinaan khusus kepada
para mahasiswa yang kurang itu. Progresnya banyak sekali. Misalnya saja,
banyak fakultas yang meluluskan para mahasiswanya 3,5 tahun. Terakhir
malah fakultas teknik mencetak mahasiswa terbaik saat wisuda beberapa
lalu. Ini kan prestasi yang membanggakan,” pungkasnya.
Sumber: unila.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar