Kamis, 15 Januari 2015

Unila Turunkan Uang Kuliah Tunggal 109 Mahasiswa




Adm.News - Universitas Lampung (Unila) menyetujui penurunan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) 109 mahasiswa yang mengajukan banding. Secara total dari tujuh fakultas di lingkungan Unila, mahasiswa yang mengajukan banding sebanyak 266 orang.

Rincinya, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) sebanyak 49 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 18 orang, Fakultas Pertanian (FP) 15 orang, Fakultas Teknik (FT) sebanyak 12 orang, Fakultas Kedokteran (FK) 2 orang. Kemudian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 12 orang, dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) 1 orang.

Menteri Hukum dan Advokasi BEM Unila M. Lutfi mengatakan, uang kuliah tunggal ke-109 mahasiswa tersebut diturunkan dari golongan tertinggi ke golongan yang lebih rendah. Dari 266 berkas UKT yang diverifikasi rektorat, terdapat 109 berkas yang disetujui penurunan nilai UKT-nya. Artinya, Rektorat sudah menyetujui sekitar 50 persen lebih berkas mahasiswa yang mengajukan banding UKT.

“Kami mengimbau kepada mahasiswa yang masih keberatan dengan UKT-nya namun belum mengajukan banding untuk segera mempersiapkan berkas. Dengan demikian pada periode mendatang BEM Unila dapat kembali mengajukan berkas ke rektorat April mendatang,” ujar mahasiswa Fakultas Pertanian Unila ini, Selasa (13/1).

Staf Menhum BEM Machfudz HS menambahkan, jumlah revisi UKT tahun ini meningkat dibanding 2014. Jika tahun lalu hanya 36 orang pada 2015 melonjak menjadi 109. Terpisah, Kepala Bidang Keuangan Unila Sariman menyatakan SK rektor belum turun karena masih ada berkas banding yang diterima dari fakultas, antara lain FMIPA.
 
Sumber: unila.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Karya Tulis dan Info Lomba