PENGUMUMAN
Nomer : 73/UN26/DT/2014
Siakad Online sebagai dasar pelaporan Forlap Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) untuk itu bagi :
1. Dosen : Pengisian Nilai (KHS); 2. Mahasiswa : Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
Harus tepat waktu sesuai jadwal Kalender Akademik, diluar jadwal tidak akan terekam pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI).
Bandar Lampung, 29 Desember 2014
An.Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik,
ttd
Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P. NIP 195706291986031001
0 komentar:
Posting Komentar