Adm.News - Kendati telah ditunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sebagai
salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima mahasiswa
program bina lingkungan (biling), Universitas Lampung (Unila) belum
menentukan kuota pada tahun ajaran baru ini.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Universitas Lampung Prof. Dr. Ir.
Hasriadi Mat Akin, M.P., pekan lalu. Menurut Guru Besar Fakultas
Pertanian (FP) Unila ini, penentuan kuota biling masih menunggu formasi
dari pusat. Sebab, selama ini formasi dari setiap penerimaan mahasiswa
baru ditentukan dari pusat.
Sebelumnya, kata dia, kuota penerimaan mahasiswa sebesar 80 persen
berasal dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Sisanya diserahkan kepada masing-masing PTN. ”Tapi di pemerintahan yang
baru ini kita belum tahu apakah masih akan memakai formasi yang lama
atau ada perubahan,” ujarnya.
Mantan Wakil Dekan Fakultas Pertanian Unila ini menegaskan, jika
kuota untuk mahasiswa biling itu tidak dimasukkan melalui jalur SNMPTN.
Dia memperkirakan kuota yang disediakan sekitar lima persen di luar
SNMPTN. Namun jumlah tersebut masih akan dibagi kuota masing-masing
fakultas.
“Jika formasinya sudah ada baru masing-masing fakultas akan
menentukan kuotanya. Kecuali fakultas kedokteran, karena secara
pembiayaan sangat besar. Mulai dari biaya praktikum, perkuliahan, hingga
co ass,” paparnya.
Tahun ini Pemkot Bandarlampung telah menetapkan kuota bina lingkungan
untuk PTN sebanyak 250 kursi. Hasriadi menambahkan, sejauh ini kerja
sama pihaknya dengan pemkot baru sebatas penandatanganan kontrak.
Sementara dana anggaran akan diserahkan jika mahasiswa baru untuk jalur
biling telah terdata. Sebab masing-masing mahasiswa akan dihitung sesuai
dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal) masing-masing fakultas.
Sumber: unila.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar