Senin, 20 April 2015

Himagara Adakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat



Adm.News - Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (Himagara) FISIP Unila menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan rutin tahunan Himagara ini dikenal dengan Himagara In Action. Himagara In Action merupakan rangkain kegiatan yang merupakan cerminan dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, (18-19/04/2015) kemarin di Desa Candi Retno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. 

Kegiatan ini diisi dengan berbagai acara yang dibutuhkan oleh masyarakat desa seperti: Sosialisasi UU Desa dan Jaring Aspirasi Bersama DPRD, Sosialisasi Tentang Bahaya Pergaulan Bebas dan Organisasi Remaja, Seminar Kesehatan PHBS dan Lingkungan, serta Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis. Selain itu terdapat juga acara hiburan lain seperti nonton bersama masyarakat, senam bersama, perbaikan dan pemasangan plang jalan, serta games bagi anak-anak.

Kegiatan yang bertema "Cerdas Mandiri dalam Berdayakan Desa Bersama Himagara" ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu Bapak Leswanda Putra, S.H., Sekretaris Kecamatan Pagelaran Bapak Baruddin, Kepala Pekon Candi Retno Bapak Sumarso, Ketua LPM Bapak Sobiran, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Unila Bapak Drs. Pairul Syah, M.H., dan Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara Bapak Dr. Deddy Hermawan, S.Sos., M.Si.

Kegiatan ini dimulai pukul 10:00 WIB pagi dan dibuka langsung oleh Bapak Pairul Syah dan dilanjutkan dengan Sosialisasi UU Desa dan Jaring Aspirasi Bersama DPRD oleh Bapak Leswanda Putra, S.H. 

Leswanda Putra, selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu dalam menyampaikan materi UU Desa mengatakan bahwasanya saat ini Desa sudah memiliki hak otonom tersendiri setelah disahkannya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dimana Desa memiliki hak dan kewenangan untuk dapat mengurus rumah tangga desanya.

"Saat ini UU tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014 menegaskan bahwa Desa memiliki hak otonom untuk bisa mengurus rumah tangganya sendiri", ujarnya.

Selain itu di dalam materinya dibahas juga mengenai isu dana 1M (satu miliyar) untuk desa. Pria yang merupakan alumni Universitas Saburai tersebut mengatakan bahwa isu terkait dana 1M yang diterima setiap desa haruslah melalui musyawarah di internal desa. Desa harus melakukan MusrembangDes terlebih dahulu untuk merumuskan pembangunan apa saja yang akan dibangun di desa, kemudian menyusun RPJM Des, setelah itu baru dilihat berapa dana yang akan digunakan dari rumusan tersebut bagi desa.

"Desa haruslah melakukan MusrembangDes dahulu bersama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat. Setelah itu baru disusun RPJM Des terkait apa saja yang akan dibangun di Desa tersebut dan baru diperkirakan berapa dana yang akan turun untuk desa", ujarnya.

Ketua Komisi I tersebut menambahkan pula bahwa tentang UU Desa sendiri ada lembaga yang lebih mengerti dan lebih bisa memberikan pemahaman bagi masyarakat yaitu Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Ia pun mengucapkan akan merekomendasikan kepada pihak DPRD bila terdapat ketidakjelasan terkait UU Desa, dan apabila masih juga dirasa kurang jelas, ia akan mengundang PMD untuk bersama-sama berdiskusi bersama warga Candi Retno.

"Sebenarnya ada lembaga yang lebih paham tentang UU Desa ini yaitu PMD. Kalau penjelasan dari saya kurang jelas, nanti akan saya jadikan PR bersama pihak DPRD, tapi kalau masih juga kurang memuaskan, saya akan undang PMD untuk membuka forum bersama warga Candi Retno", katanya.

Kegiatan selanjutnya yaitu Seminar PHBS dan Lingkungan serta Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis. Kegiatan ini menghadirkan Bapak Sidik Prihantoro dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu sebagai pemateri dengan judul materi "Sanitasi Total Berbasis Masyarakat".

Di dalam materi yang disampaikan, Sidik mengatakan bahwa sanitasi merupakan suatu hal yang penting di dalam hidup bersih dan sehat. Setiap rumah harus memiliki sanitasi yang sudah dilengkapi dengan subtitang. Masyarakat saat ini haruslah tidak lagi membuang kotoran (BAB) sembarangan seperti di sungai, atau pun di kolam yang dapat menyebabkan penyakit.

"Masyarakat harus memiliki sanitasi bersubsitang disetiap rumahnya. Hal ini untuk menjaga agar tetap dalam kehidupan yang bersih dan sehat sehingga terhindar dari segala penyakit, terutama penyakit tidak menular (PTM) yang diakibatkan dari BAB sembarangan", ujarnya.

Selanjutnya adalah cek kesehatan dan pengobatan gratis oleh Dinas Kesehatan. Sekitar 30 warga datang berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk melakukan pengecekan kesehatan dan berobat. Kegiatan ini diakhiri dengan nonton bareng (nobar) mahasiswa Ilmu Administrasi Negara dan Masyarakat desa Candir Retno.

Denish Maulana selaku Ketua Umum Himagara mengatakan, Memasuki hari kedua, kegiatan dimulai dengan senam bersama masyarakat, memasang plang nama jalan, sosialisasi bahaya pergaulan bebas dan organisasi remaja, serta berbagai macam perlombaan.

"Kegiatan hari kedua yaitu senam bersama, lalu dilanjutkan dengan memasang plang nama jalan. Selanjutnya acara inti terakhir sosialisasi bahaya pergaulan bebas dan organisasi remaja oleh Bapak Izzul dan terakhir games", ujarnya.

Himagara In Action (Hima Act) ditutup dengan pemberian plakat sebagai bentuk kenang-kenang kepada masyarakat Candi Retno yang diwakili oleh kepala pekon Candi Retno Bapak Sumarso dan diakhiri dengan foto bersama.

Dokumentasi:

















0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Karya Tulis dan Info Lomba