Rabu, 14 Januari 2015

Pembagian Kuota Biling Unila Belum Ditentukan




Adm.News - Kendati telah ditunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima mahasiswa program bina lingkungan (biling), Universitas Lampung (Unila) belum menentukan kuota pada tahun ajaran baru ini.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., pekan lalu. Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian (FP) Unila ini, penentuan kuota biling masih menunggu formasi dari pusat. Sebab, selama ini formasi dari setiap penerimaan mahasiswa baru ditentukan dari pusat.

Sebelumnya, kata dia, kuota penerimaan mahasiswa sebesar 80 persen berasal dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Sisanya diserahkan kepada masing-masing PTN. ”Tapi di pemerintahan yang baru ini kita belum tahu apakah masih akan memakai formasi yang lama atau ada perubahan,” ujarnya.

Mantan Wakil Dekan Fakultas Pertanian Unila ini menegaskan, jika kuota untuk mahasiswa biling itu tidak dimasukkan melalui jalur SNMPTN. Dia memperkirakan kuota yang disediakan sekitar lima persen di luar SNMPTN. Namun jumlah tersebut masih akan dibagi kuota masing-masing fakultas.

“Jika formasinya sudah ada baru masing-masing fakultas akan menentukan kuotanya. Kecuali fakultas kedokteran, karena secara pembiayaan sangat besar. Mulai dari biaya praktikum, perkuliahan, hingga co ass,” paparnya.

Tahun ini Pemkot Bandarlampung telah menetapkan kuota bina lingkungan untuk PTN sebanyak 250 kursi. Hasriadi menambahkan, sejauh ini kerja sama pihaknya dengan pemkot baru sebatas penandatanganan kontrak. Sementara dana anggaran akan diserahkan jika mahasiswa baru untuk jalur biling telah terdata. Sebab masing-masing mahasiswa akan dihitung sesuai dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal) masing-masing fakultas.
 
Sumber: unila.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Karya Tulis dan Info Lomba