Adm.News - Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPM Unila)
menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan dan Penggunaan Dana
Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lampung. Sosialisasi
digelar di lantai IV gedung Rektorat Unila, Selasa (9/12) kemarin.
Ketua LPM Unila Supomo Kandar saat ditemui di ruang kerjanya
mengatakan, sosialisasi ini baru kali pertama diselenggarakan LPM.
Kegiatan yang dihadiri oleh 60 dosen di lingkungan fakultas Unila ini
dilakukan dalam rangka memberi pemahaman kepada seluruh peserta,
khususnya dosen-dosen muda Unila mengenai tata cara pelaporan keuangan
dan pajak.
Diharapkan dosen yang melakukan pengabdian ke masyarakat bisa lebih
mengerti dan terarah. “Karena sejatinya dalam setiap proposal yang telah
disetujui sampai dengan diterimanya dana proposal tersebut harus
ditariki pajak. Pajak tersebut tidak lain adalah untuk pemasukan kas
negara,” katanya.
Lanjutnya, klasifikasi penerima pajak di Unila di antaranya terdiri
dari Golongan I dan II yang hanya dikenai pajak 0 persen atau tidak
ditarik pajak. Sementara golongan III dikenai pajak sebesar 5 persen dan
golongan IV sebesar 15 persen.
Menurut Supomo, sosialisasi ini dirasa perlu digelar karena
menurutnya para dosen kurang memahami tata cara pelaporan keuangan dan
pajak yang harus dikeluarkan setiap dosen yang melakukan pengabdian.
“Pokoknya sensitif sekali kalau dosen yang mendapatkan bantuan dana
proposal pengabdian itu seketika langsung dipotong pajak. Jadi
diharapkan dengan disosialisasikan pembayaran pajak ini para dosen, ke
depannya jadi lebih sadar dan taat dalam membayar pajak,” tandasnya
Diteruskannya, hingga saat ini ada ratusan triliun rupiah hutang
negara maka dengan ditariknya pajak setiap proposal pengabdian
masyarakat itu membantu mengentaskan hutang negara.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai pemateri yaitu Haryo
Poerwantoro, M.M., dan Prasojo Laras dari KPP Kedaton Pratama
Bandarlampung dengan dimoderatori oleh Ir. Kus Hendarto, M.Si..
Dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang keuangan oleh Sariman,
S.H., yang dimoderatori oleh Budi Harjo, S.Sos., M.IP. Digelar pula sesi
diskusi yang dimoderatori oleh Sri Sulastuti, S.H., M.H.
Sumber: unila.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar