Adm.News - Universitas Lampung (Unila) menggelar Sosialisasi Peraturan
Perundang-undangan di Lingkungan Unila Tahun 2014. Kegiatan yang
diselenggarakan di Inna Eight Hotel, Bandarlampung ini dilangsungkan
selama dua hari mulai kemarin, Rabu (19/11) hingga hari ini, Kamis
(20/11).
“Sosialisasi ditujukan untuk memberikan pemahaman peraturan
perundang-undangan yang terkait pendidikan tinggi bagi aparatur sipil
negara di lingkungan Kampus Hijau,” ujar Penanggungjawab sosialisasi M.
Soleh Anom, S.H., yang juga menjadi salah satu moderator dalam kegiatan
tersebut.
Dijelaskannya, dengan ditetapkannya UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik, UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,
Permendikbud RI Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Naskah Dinas dan Arsip,
serta Permendikbud RI Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unila, perlu diadakan sosialisasi penyesuaian susunan organisasi
dan pemahaman tentang UU dan permen tersebut.
Kegiatan juga diselenggarakan dalam rangka mewujudkan visi Unila dan
meningkatkan mutu, pelayanan, serta kinerja aparatur negara. Salah
satunya dengan peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi
aparatur tentang peraturan perundangan serta bagaimana
mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai aparatur
sipil negara.
Sosialisasi yang menjadi program perwujudan visi Unila pada tahun
2025 menjadi top ten university terbaik di Indonesia ini diikuti seratus
peserta yang merupakan pegawai di lingkungan Unila. Dalam kegiatan
tersebut terdapat beberapa materi yang disosialisasikan. Antara lain di
hari pertama mengenai Permendikbud Nomor 72 Tahun 2014 oleh Wakil Rektor
(WR) Bidang Umum dan Keuangan Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S., yang
diwakilkan oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK) A Bustami, S.H.,
M.H.
Kemudian UU Nomor 5 Tahun 2014 oleh Biro Hukum Provinsi Lampung
Hambali, S.H., dan UU Nomor 25 Tahun 2009 oleh Pengamat Ekonomi Lampung
Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A. Hari kedua, sosialisasi dilanjutkan dengan
pemahaman materi tentang Pengantar Kearsipan oleh Arsip dan Dokumentasi
Provinsi Lampung Firmansyah, sosialisasi Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) bagi Aparatur Negara oleh Biro Hukum Polda Lampung Kompol. I
Made Kartika; Sistem Informasi Aplikasi Persuratan (SIAP) oleh Kepala
UPT TIK Muhamad Komarudin, S.T., M.T., serta Manajemen Konflik dan Stres
di tempat Kerja oleh Psikolog Diah Utaminingsih.
“Dengan diadakannya sosialisasi berbagai UU dan permen ini diharapkan
dapat meningkatkan kinerja serta profesionalisme aparatur di Unila
sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas,” jelas A. Bustami
dalam materi yang disampaikannya kemarin.
Sumber: unila.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar