Adm.News - Universitas
Lampung (Unila) melangsungkan audit eksternal dengan menggandeng Kantor
Akuntan Publik (KAP) Indarto Waluyo mulai hari ini, Rabu (11/3).
Sebelumnya, kedua belah pihak mengadakan temu awal di ruang sidang
lantai II gedung Rektorat Unila dan dihadiri oleh para dekan, wakil
dekan bidang II, kepala UPT, ketua lembaga, kepala biro, SPI, dan tim
keuangan.
Dalam sambutannya Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Dr. Ir.
Dwi Haryono, M.S., mewakili Rektor Unila mengatakan, audit eksternal
dilakukan sesuai implementasi PP Nomor 23 Tahun 2005 yang menyatakan
bahwa Universitas Lampung sudah masuk dalam PK-BLU (Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum) , maka audit harus dilakukan secara internal dan
eksternal. Khusus audit secara internal, katanya, sudah dilakukan secara
periodik oleh pihak inspektorat dan pihak rektorat dalam hal ini bagian
SPI (Satuan Pengendalian Internal, red).
Menurut Dwi, cukup banyak kantor akuntan publik yang menawarkan
jasanya untuk mengaudit sistem keuangan Unila. Namun dirinya menilai,
rekam jejak KAP Indarto Waluyo cukup memadai karena sudah teregister
langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu sebelumnya tim KAP Indarto Waluyo sudah memberikan
bimbingan teknis untuk tim keuangan Unila selama satu tahun.Sehingga
untuk menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik pihaknya memilih KAP
Indarto Waluyo untuk melakukan audit eksternal pada sistem keuangan
Unila.
“Dari tahun 2010 hingga 2013 Unila mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan pada tahun buku 2014 opini WTP ini
masih dapat dipertahankan. Salah satunya dengan melakukan audit
eksternal ini,” ujarnya, kemarin.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan proses audit eksternal ini akan
berlangsung mulai 11 Maret dan berakhir hingga 31 Maret mendatang. Semua
unit kerja baik tingkat universitas, fakultas, maupun UPT di lingkungan
Universitas Lampung akan didatangi oleh KAP Indarto Waluyo.
Dwi mengimbau seluruh satuan kerja kampus setempat dapat
mempersiapkan apa yag diperlukan dan memfasilitasi tim KAP Indarto
Waluyo selaku rekan kerja. Hal tersebut ditujukan untuk membenahi
apa-apa yang sudah dilakukan Unila selama setahun lalu.
Sementara itu, Indarto Waluyo dalam sambutannya mengucapkan terima
kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada lembaganya untuk
mengaudit sistem keuangan Unila tahun buku 2014. Menurutnya, audit
eksternal bukan kegiatan rutin melainkan penerapan PMK Nomor 76 yang
menyatakan bahwa audit keuangan merupakan kewajiban setiap Perguruan
Tinggi Negeri (PTN).
“Kami akan berkunjung ke fakultas, lembaga, maupun UPT di lingkungan
Unila sesuai waktu yang dijadwalkan. Dengan demikian diharapkan bisa
memberikan yang terbaik untuk universitas yang kemudian bisa
meningkatkan visi dan misi Unila.”
Sumber: unila.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar