Adm.News - REKTOR Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto,
M.S., mengaku optimistis menghadapi tantangan pengelolaan Perguruan
Tinggi Negeri (PTN) yang makin kompleks. Rektor pun menyiapkan tujuh
langkah strategis guna membawa Unila ke arah yang lebih baik.
Hal tersebut menurutnya mutlak dilakukan mengingat upaya peningkatan
layanan pendidikan tinggi menjadi persoalan utama PTN. Terlebih,setelah
perubahan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) yang baru termasuk penerapan
PP No 14/2014 yang mengamanatkan pelaksanaan sistem pelayanan terpadu.
“Perubahan tersebut meliputi peran senat universitas. Wewenang senat
saat ini hanya terpaut pada bidang akademik. Sehingga ada keguncangan
pada jabatan struktural di kampus.”
Tak hanya itu, sambungnya, hingga akhir 2014 nomenlaktur perguruan
tinggi masih gamang setelah berada di bawah Kementerian Riset Teknologi
dan Pendidikan Tinggi. Kondisi ini belum mengakomodasi kepentingan
perguruan tinggi.
“Kami juga masih belum diakomodasi, tidak seperti sekolah yang
nomenklatur dan tugas pokok kementeriannya (Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan) yang jelas mengakomodasi sekolah,” ucapnya, Sabtu (27/12).
Terlepas dari berbagai kendala tersebut, Unila berupaya melakukan
optimalisasi layanan pendidikan tinggi dengan berbagai cara. Pertama,
Unila merancang reakreditasi universitas, fakultas, hingga tingkat
jurusan atau program studi yang ada.
Kedua, pria yang habis masa kerjanya jelang akhir 2015 ini
menambahkan, tiap PTN termasuk Unila harus mengupayakan terbitnya
statuta kampus masing-masing yang disepakati pusat. Rektor menganggap
statuta itu seperti undang-undang dasarnya kampus.
Ketiga Guru Besar Fakultas Pertanian Unila itu mengatakan, peran tiap
bagian di Unila harus makin optimal. Mulai dari tingkat unit pelaksana
teknis, bidang penjaminan mutu, penelitian, pengabdian masyarakat,
teknologi informasi dan komunikasi harus memaksimalkan perannya. “Ini
penting untuk menguatkan eksistensi Unila di tengah masyarakat,”
paparnya.
Terkait hal ini, sambungnya, semua sektor harus menganut sistem
pelayanan prima kepada konsumen. Kepentingan konsumen harus
diprioritaskan dalam berbagai bentuk pelayanan, hingga berwawasan
internasional.
Selebihnya, pemenuhan sarana prasarana dari penambahan gedung hingga
berbagai peralatan penunjang kegiatan perkuliahan juga penting
diperhatikan.
Keempat, Unila perlu menyokong prioritas pemerintahan Joko Widodo dan
Jusuf Kalla yang ingin meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di
daerah agar tidak tersentralisasi lagi di pulau Jawa. Buat Unila
sendiri, hal ini akan disikapi dengan rencana realisasi pembangunan
Rumah Sakit Pendidikan Unila.
“Rencananya hal ini dilanjutkan dengan pengajuan proposal ke Presiden
Jokowi dalam waktu dekat. Ini juga jadi prestasi bagi dunia pendidikan
dan kesehatan Lampung.”
Kelima, langkah peningkatan prestasi intra dan ekstrakulikuler
antarpersaingan perguruan tinggi juga diperlukan. Hal tersebut
diharapkan dapat meningkatkan pendapatan kampus dari Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Unila dari APBN pusat.
Ia mengatakan, kunci mendapatkan DIPA itu di antaranya mampu
mempertahankan prestasi riset dan pengabdian masyarakat. Seperti Unila
yang di tahun 2010 lalu mendapatkan prestasi 11 posisi terbaik kedua hal
itu di Indonesia versi Kemendikbud.
“Tak hanya itu pola pengelolaan keuangan, manajerial, akreditasi,
hingga penjaminan mutu juga jadi prasyarat instansi pemerintah
mengeluarkan DIPA-nya dalam membantu universitas,” tandasnya.
Langkah keenam dan ketujuh Unila dalam meningkatkan layanan lanjutnya
adalah mengajukan lagi prodi S-2 atau S-3 yang masih tersendat serta
terus meningkatkan guru besar per jenjang fakultas.
“Kedua hal itu juga menggenjot tingginya dana (DIPA) itu, di samping
perbaikan hingga peningkatan di berbagai sektor. Juga mempermudah
mendapatkan pemberian Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri
(BOPTN),” imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar