Adm.News - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto,
M.S., mewajibkan para dosen bergelar profesor di kampus hijau itu untuk
menulis buku hasil penelitian yang mereka kembangkan selama ini.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menertibkan para dosen
bergelar profesor agar terpicu untuk terus aktif menulis dan mencetak
buku. Buku berisi hasil penelitian profesor tersebut sebagai bentuk
pengabdian kepada masyarakat.
Apalagi bidang riset yang menjadi Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unila
adalah Pengelolaan Lahan Kering Tropika Berbasis Kearifan Lokal sesuai
potensi regional Lampung. Jika mereka tidak menerbitkan sebuah buku
dalam waktu tiga tahun, sambungnya, tunjangan profesi dan kehormatan
dosen bergelar profesor di kampus ini akan dianulir.
Menurut dia, setiap profesor hukumnya wajib untuk menerbitkan sebuah
buku hasil penelitian mereka. Jika dalam waktu tiga tahun tidak
menghasilkan buku maka akan ditarik tunjangan profesi dan tunjangan
kehormatannya. “Jangan pikirkan mutu dulu lah, yang penting berani dulu
menulis, soal kualitas nomor dua. Kan ada edisi revisi, jadi jangan
takut nulis,” ujarnya.
Penerbitan buku ini juga untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) Unila yang menargetkan menjadi 10 perguruan tinggi
terbaik di Indonesia, dan menuju perguruan tinggi bertaraf internasional
tahun 2025.
Dirinya juga akan terus mendorong para dosen untuk melakukan riset
yang kemudian menjadi bahan ajarnya, sehingga dosen dalam perkuliahan
akan lebih menguasai materi yang disampaikan.
“Seorang dosen itu seharusnya mengajar 60 persen dari risetnya
sendiri, 40 persen dari aplikasi basic text book atau mengadopsi hasil
karya orang lain,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar