Senin, 29 Desember 2014

Rektor Wajibkan Dosen Bergelar Profesor Tulis Buku‏

Adm.News - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S., mewajibkan para dosen bergelar profesor di kampus hijau itu untuk menulis buku hasil penelitian yang mereka kembangkan selama ini.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menertibkan para dosen bergelar profesor agar terpicu untuk terus aktif menulis dan mencetak buku. Buku berisi hasil penelitian profesor tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Apalagi bidang riset yang menjadi Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unila adalah Pengelolaan Lahan Kering Tropika Berbasis Kearifan Lokal sesuai potensi regional Lampung. Jika mereka tidak menerbitkan sebuah buku dalam waktu tiga tahun, sambungnya, tunjangan profesi dan kehormatan dosen bergelar profesor di kampus ini akan dianulir.

Menurut dia, setiap profesor hukumnya wajib untuk menerbitkan sebuah buku hasil penelitian mereka. Jika dalam waktu tiga tahun tidak menghasilkan buku maka akan ditarik tunjangan profesi dan tunjangan kehormatannya. “Jangan pikirkan mutu dulu lah, yang penting berani dulu menulis, soal kualitas nomor dua. Kan ada edisi revisi, jadi jangan takut nulis,” ujarnya.

Penerbitan buku ini juga untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Unila yang menargetkan menjadi 10 perguruan tinggi terbaik di Indonesia, dan menuju perguruan tinggi bertaraf internasional tahun 2025.

Dirinya juga akan terus mendorong para dosen untuk melakukan riset yang kemudian menjadi bahan ajarnya, sehingga dosen dalam perkuliahan akan lebih menguasai materi yang disampaikan.

“Seorang dosen itu seharusnya mengajar 60 persen dari risetnya sendiri, 40 persen dari aplikasi basic text book atau mengadopsi hasil karya orang lain,” katanya.
 

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Karya Tulis dan Info Lomba