Selasa, 30 Desember 2014

Surat Edaran Tentang Penandatangan Ijazah dan Transkrip Akademik Lulusan Program Pascasarjana

Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81 Tahun 2014 tentang . Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi, dengan ini kami sampaikan penjelasan bahwa penandatangan Ijazah dan Transkrip Akademik untuk Program Pascasarjana :
1. Apabila pengelolaan program tersebut berada di bawah Fakultas dilakukan oleh Rektor dan Dekan.
2. Apabila pengelolaan program tersebut berada di bawah Program Pascasarjana dilakukan oleh Rektor dan Direktur Pascasarjana.
3. Apabila pengelolaan program tersebut dalam bentuk selain di atas, maka disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan oleh pimpinan Perguruan Tinggi.
Demikian Surat Edaran ini kami sampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya
Jakarta, 23 Desember 2014
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Ainum Na’im
NIP. 196012041986011001


Tautan Unduhan
Surat Edaran No. 970/E.E3/IJ/2014

Sumber: http://baak.unila.ac.id/surat-edaran-tentang-penandatangan-ijazah-dan-transkrip-akademik-lulusan-program-pascasarjana/

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Karya Tulis dan Info Lomba