Adm.News - Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HIMAGARA) FISIP UNILA
kembali mengadakan kegiatan melalui bidang Hubungan Luar (Hublu) yaitu
kunjungan ke OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan ini
berlangsung pada hari Rabu, (17/12) kemarin.
Kepala Bidang Hublu Ayu Widya Puspita mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengajak seluruh keluarga Himagara untuk mengembangkan karakteristik mereka melalui rangkaian-rangkaian kunjungan ke Instansi-instansi yang berkaitan dengan Pelayanan Publik sesuai dengan mata kuliah yang ada di jurusan Ilmu Administrasi Negara yaitu untuk menambah wawasan dan pengetahuan agar lebih semangat dalam berinovasi dalam memberikan ide-ide baru kepada Himagara demi terciptanya organisasi yang baik sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Himagara angkatan 2012-2014, dan disambut hangat oleh Kepala Perwakilan RI Provinsi Lampung Drs. H. Zulhelmi, S.H., M.M., dan para asisten Ombudsman yang sangat berantusias sekali dalam bersosialisasi yaitu Upi Fitrianti, Herdian Riswan, Atika Mutiara Oktakevina, S.I.P., Dodik Hermanto, dan Ahmad Saleh David Faranto.
Dalam hal ini, Ombusdman
memberikan sosialisasi sebagai ajang berdiskusi guna memberdayakan
keaktifan bagi para anggota Himagara agar dapat mengetahui lebih dalam
apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan oleh Ombudsman yang
disampaikan oleh Upi Fitrianti selaku asisten Ombudsman. Ia juga
menambahkan bahwasanya Ombudsman siap melayani selama dua puluh empat jam bisa
melalu telpon, email, media, dan bisa datang secara langsung di Jl. Way
Ketibung, No. 15, Tahoman, Bandar Lampung, Telp/Fax: (0721) 251373.
Tyas Afriansyah mahasiswa Administrasi Negara 2014 mengajukan pertanyaan usai penyampaian persentasi oleh Ombudsman yang dijawab oleh Atika Mutiara Oktakevina. Ia mengatakan bahwasanya Ombudsman akan menanggapi pengaduan yang diajukan jika persyaratan-persyaratan yang diajukan sudah benar-benar riil dan memiliki dokumentasi atau bukti yang konkrit sehingga tidak menimbukan kekhawatiran akan keterangan palsu. Jika semuanya sudah terpenuhi maka pengaduan tersebut segera ditangani.
Herdian Riswan juga menambahkan bahwasanya Ombusdman tidak sembarang
dalam menerima pengaduan yang diajukan oleh masyarakat, jika memang
pengaduan tersebut memang pantas untuk ditindaklanjuti maka Ombudsman
siap melayani. Selain itu juga ia mengatakan bahwasanya kendala yang
dihadapi oleh Ombudsman adalah kurangnya Sumber Daya Manusia dalam
menjalankan Instansi tersebut yang mengemban seprovinsi Lampung tetapi
ketersediaan SDM yang tidak memadai. Hal ini sesuai dengan pertanyaan
Rindu Nova Daria Putri, ia menanyakan apa saja kendala yang ada di
Ombusdman.
Bery Decky Saputra selaku sekretaris umum Himagara pun ikut andil dalam berdiskusi ini, ia menanyakan terkait dengan bagaimana cara yang dilakukan oleh Ombudsman agar masyarakat dapat mengetahui tugas dan fungsi dari lembaga ini. Hal ini ditanggapi oleh Upi Fitrianti yakni Ombudsman tidak hanya diam dan menunggu masyarakat untuk mengetahui dengan sendirinya, tetapi mereka memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi mereka, selain itu juga mereka menghadiri undangan-undangan yang diajukan oleh Instansi-instansi pendidikan atau pun menghadiri undangan lainnya seperti yang telah dilaksanakan oleh Unila saat itu yakni dalam Seminar mata kuliah yang berkaitan dengan Ombudsman.
0 komentar:
Posting Komentar