Adm.News - Universitas Lampung (Unila) melalui Rektor Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S., menandatangani nota kesepahaman (MoU-Memorandum of Understanding) dengan PT Pupuk Sriwidjaja, Palembang, yang dalam hal ini diwakili Direktur Pemasaran Bambang Lesmoko, Senin (16/3).
Agenda yang berlangsung di ruang sidang lantai II Gedung Rektorat ini
difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Kerja sama dan
Layanan Internasional (PKLI) kampus setempat. Menurut Kepala UPT PKLI
Prof. Dr. Cipta Ginting, M.Sc., kerja sama yang digagas ini meliputi
bidang penelitian, pengabdian, dan pemasaran.
Rektor Unila menandatangani nota kesepahaman ini sebagai payung hukum
yang melandasi kerja sama antara kedua belah pihak. MoU tersebut akan
diterangkan dalam bentuk poin-poin kerja sama secara detil dalam MoA-Memorandum of Agreement atau biasa disebut Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Ini MoU pertama kali. Sebelumnya kita sudah melakukan kerja sama
dengan PT Pusri, namun belum diatur dalam sebuah payung hukum. Kita
berharap delapan fakultas di lingkungan Unila bisa turut berkontribusi
dalam kerja sama ini,” ujarnya, kemarin.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri
Banuwa, M.Si., menambahkan, pihaknya diminta oleh PT Pusri untuk
melakukan verifikasi kebutuhan pupuk yang diproduksi PT Pusri di
Provinsi Lampung. Verifikasi merinci jumlah riil yang dibutuhan oleh
masyarakat petani di Lampung
“Ini tugas berat karena jumlahnya cukup banyak mulai dari
distributor, agen, kios, hingga kelompok tani yang harus diverifikasi,”
paparnya.
Dalam mengimplementasikan kerja sama tersebut, pihak Fakultas Pertanian Unila selaku PIC (Personal Incharge) akan melibatkan seluruh komponen di fakultas pertanian tentunya yang berkaitan dengan distribusi pupuk.
Hanya saja, kata dia, belum ada kesepakatan tentang metode yang akan
digunakan dalam memverifikasi kebutuhan pupuk di Lampung. Rencananya,
verifikasi dilakukan melalui survei atau dengan metode penelitian yakni
menggunakan sistem sampling.
Menurutnya, semua itu tergantung dari sumberdaya yang dimiliki karena
berkaitan dengan waktu, anggaran, dan sumberdaya manusia. “Jika bicara
provinsi maka ada 14 kabupaten/kota yang harus disurvei dan 41
distributor yang berizin Pusri, kemudian baru ke level kios, gapoktan,
kelompok tani sampai dengan evel petani individu. Selanjutnya yang
diminta PT Pusri adalah pembinaan distributor pupuk pada level kios,”
urainya.
Sumber: unila.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar