Rabu, 18 Maret 2015

Unila-PT Pupuk Sriwidjaja Tandatangani Nota Kesepahaman


Adm.News - Universitas Lampung (Unila) melalui Rektor Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S., menandatangani nota kesepahaman (MoU-Memorandum of Understanding) dengan PT Pupuk Sriwidjaja, Palembang, yang dalam hal ini diwakili Direktur Pemasaran Bambang Lesmoko, Senin (16/3).
 
Agenda yang berlangsung di ruang sidang lantai II Gedung Rektorat ini difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Kerja sama dan Layanan Internasional (PKLI) kampus setempat. Menurut Kepala UPT PKLI Prof. Dr. Cipta Ginting, M.Sc., kerja sama yang digagas ini meliputi bidang penelitian, pengabdian, dan pemasaran.

Rektor Unila menandatangani nota kesepahaman ini sebagai payung hukum yang melandasi kerja sama antara kedua belah pihak. MoU tersebut akan diterangkan dalam bentuk poin-poin kerja sama secara detil dalam MoA-Memorandum of Agreement atau biasa disebut Perjanjian Kerja Sama  (PKS).

“Ini MoU pertama kali. Sebelumnya kita sudah melakukan kerja sama dengan PT Pusri, namun belum diatur dalam sebuah payung hukum. Kita berharap delapan fakultas di lingkungan Unila bisa turut berkontribusi dalam kerja sama ini,” ujarnya, kemarin.

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si., menambahkan, pihaknya diminta oleh PT Pusri untuk melakukan verifikasi kebutuhan pupuk yang diproduksi PT Pusri di Provinsi Lampung. Verifikasi merinci jumlah riil yang dibutuhan oleh masyarakat petani di Lampung

“Ini tugas berat karena jumlahnya cukup banyak mulai dari distributor, agen, kios, hingga kelompok tani yang harus diverifikasi,” paparnya.

Dalam mengimplementasikan kerja sama tersebut, pihak Fakultas Pertanian Unila selaku PIC (Personal Incharge) akan melibatkan seluruh komponen di fakultas pertanian tentunya yang berkaitan dengan distribusi pupuk.

Hanya saja, kata dia, belum ada kesepakatan tentang metode yang akan digunakan dalam memverifikasi kebutuhan pupuk di Lampung. Rencananya, verifikasi dilakukan melalui survei atau dengan metode penelitian yakni menggunakan sistem sampling.

Menurutnya, semua itu tergantung dari sumberdaya yang dimiliki karena berkaitan dengan waktu, anggaran, dan sumberdaya manusia. “Jika bicara provinsi maka ada 14 kabupaten/kota yang harus disurvei dan 41 distributor yang berizin Pusri, kemudian baru ke level kios, gapoktan, kelompok tani sampai dengan evel petani individu. Selanjutnya yang diminta PT Pusri adalah pembinaan distributor pupuk pada level kios,” urainya.
 
Sumber: unila.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Karya Tulis dan Info Lomba