Adm.News - Guna meningkatkan kompetensi dan kinerja pegawai, Universitas Lampung
(Unila) menyelenggarakan sosialisasi peraturan perundang-undangan
tahun 2015 di lingkungan kampus setempat. Kegiatan berlangsung di ruang
sidang lantai IV gedung Rektorat, Jumat (20/3).
Narasumber dalam sosialisasi ini terdiri atas Dr. Ir. Dwi Haryono,
M.S selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Kasiyan
Markatam, S.E., M.M., selaku perwakilan dari Kanwil Ditjen
Perbendaharaan Provinsi Lampung, serta Ahmad Yusuf, S.E., M.Si., selaku
Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Dwi mengatakan, efek peralihan kementerian dari
Kemendikbud ke Kemenristek-Dikti menimbulkan beberapa perubahan. Seperti
halnya kode satker dan nomenklatur yang berbeda. Oleh karena itu selama
satu hari diadakan sosialisasi yang menyangkut tentang anggaran,
khususnya revisi. “Nanti akan dijelaskan mana yang menjadi kewenangan
mana yang disahkan Kemenkeu, termasuk juga di dalamnya mekanisme
adendum,” ujarnya.
Sosialisasi peraturan perundang-undangan ini diikuti para pejabat
pembuat komitmen, verifikator, bendahara pengeluaran pembantu, pejabat
pengadaan, dan pegawai di lingkungan Unila. Tujuannya, memberikan
pemahaman bagi aparatur sipil negara di lingkungan Unila terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dapat meningkatkan
kinerja serta profesionalisme agar tercipta pelayanan publik yang
berkualitas.
Dalam kegiatan ini dipaparkan mengenai Perdirjen Revisi Anggaran
Tahun 2015, sistem perbendaharaan dan anggaran negara, serta peraturan
pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara.
Hasil yang diharapkan antara lain dapat meningktakan pemahaman
tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan kinerja
dan mutu pelayanan, serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme
pegawai sesuai dengan bidang tugasnya.
Sumber: unila.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar